Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek menugaskan Enam Tim Auditor untuk utusan di lingkungan Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang. Keenam auditor itu antara lain
Keenam petugas tersebut ditugaskan untuk melaksanakan Audit Dana Transfer Daerah atas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD Reguler dan BOP Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 di Kabupaten Karawang beserta petugas lainnya pada 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Penugasan tersebut berlaku mulai tanggal 05 November 2022 s.d. 12 November 2022. Turut hadir Manajemen LPP, Kepala TKIT beserta Wakil Kepala Sekolah, Bendahara TKIT, dan Sarpras TKIT.
Berikut dokumentasi kunjungan di TKIT Al Irsyad Al Islamiyyah Karawang:
Copyright © 2017 - 2025 Al-Irsyad Al-Islamiyyah Karawang All rights reserved.
Powered by sekolahku.web.id